Diskusi Pendidikan dengan tema “Era Kebijakan Baru Menuju Era Kontribusi Komite Sekolah Baru” digelar pada Jumat (02/05/2025) pukul 13.00 sampai selesai bertempat di Ruang Digital MTsN Surakarta 1. Diskusi tersebut menghadirkan 4 narasumber yaitu Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Kepala Kementerian Agama Kota Surakarta, dan Ketua Dewan Pendidikan Kota Surakarta serta Direktur YSKK Surakarta diikuti oleh seluruh Ketua komite SMP dan MTs se-Surakarta. Diskusi Pendidikan ini bertujuan untuk meningkatkan peran komite dalam membangun sinergitas antara sekolah atau madrasah dengan berbagai pihak untuk kemajuan sekolah atau madrasah.
Kegiatan dibuka dengan ucapan selamat datang dari Kepala MTsN Surakarta 1, Dra. Nurul Qomariyah, MPd. ”Selamat datang kami haturkan pada narasumber dan peserta Diskusi Pendidikan di MTsN Surakarta 1. Terima kasih kami sampaikan atas kepercayaannya menyelenggarakan acara ini di madrasah kami tercinta. Mohon izin sekilas memperkenalkan program di MTsN Surakarta. Program yang ada di madrasah kami adalah program Boarding , Sains Nonasrama, dan Peminatan. Program Boarding untuk kelas Sains Asrama dan Tahfidzul Quran bertempat di Gedung 2 MTsN Surakarta 1. ,”jelas Nurul Qomariyah. Selain memperkenalkan MTsN Surakarta 1, Nurul Qomariyah juga menyampaikan permohonan maaf apabila ada kekurangan dalam penyelenggaraan kegiatan serta ucapan selamat mengikuti kegiatan dengan harapan membawa manfaat dan keberkahan bagi pendidikan di Kota Surakarta.
Setelah opening ceremony selesai dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pengantar yang disampaikan oleh Prof. Dr. Prabang Setyono, M. Si. CEIA Ir. IPM. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Komite Sekolah memiliki tujuan strategis untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan yang transparan, akuntabel, dan demokratis di satuan pendidikan. Selain hal tersebut beliau juga menjabarkan tugas dan fungsi komite, struktur komite, keanggotaan komite serta masa bakti anggota komite.
Selanjutnya tanggapan dari Kangsur Suroto seorang peneliti yang konsen di dunia pendidikan yang memaparkan hasil penelitiannya mengenai “Masih Perlu(kah) Komite Sekolah?”. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa komite sekolah dianggap masih sangat perlu. Namun perlu perbaikan-perbaikan dari berbagai sisi diantaranya, melakukan pendataan, merevitalisasi aturan tentang komite sekolah, perbaikan kualitas SDM Komite serta selalu melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Hal ini diperlukan peran dari berbagai sektor termasuk di dalamnya pemangku kepentingan seperti Dinas Pendidikan, Kementerian Agama dan Dewan Pendidikan Nasional.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta Hj. Dien Reneta, S.T, M. Si. langsung menanggapi hal tersebut dengan bentuk apresiasi dan dukungan penuh berkaitan dengan perbaikan komite sekolah. Dinas pendidikan siap mendukung kegiatan-kegiatan tersebut. Sejalan dengan Dinas Pendidikan, Kementerian Agama yang juga salah satu stakeholder pendidikan turut serta mendukung aksi-aksi nyata berkaitan dengan perbaikan komite sekolah. H. Ahmad Ulin Nur Hafsun, S.Th.I., M.Pd.I. selaku Kakankemenag Kota Surakarta menegaskan bahwa komite dan madrasah adalah satu kesatuan tubuh yang tidak dapat dipisahkan. Selain itu, komite juga harus mampu mengikuti perkembangan teknologi dan zaman
Pada sesi terakhir Drs. H. M. Joko Riyanto, SH, MH, MM selaku ketua Forum Dewan Pendidikan Nasional memberikan tanggapan sekaligus harapan terkait dengan peran komite sekolah agar tetap selalu bersinergi dengan sekolah untuk mencapai tujuan bersama yakni meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. (Diana)