Pendidikan merupakan salah satu usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini tertuang dalam UUD tahun 1945 bahwa, kemerdekaan untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia dengan tujuan antara lain mencerdaskan kehidupan bangsa dalam Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasar Pancasila. Proses Pendidikan yang baik akan melahirkan manusia yang berkualitas serta memiliki potensi untuk memajukan bangsa dan negara.
Untuk mewujudkan hakikat suatu Pendidikan perlu adanya pengelolaan peserta didik guna mencapai suatu tujuan Pendidikan yang diharapkan. Peserta didik merupakan subjek utama dalam Pendidikan yang terdaftar pada Lembaga Pendidikan untuk mengembangkan petensi dirinya seperti bakat, minat, kebutuhan. Oleh karena itu peserta didik membutuhkan pengajaran dan Pendidikan untuk mengembangkan potensi dirinya sendiri.
Dalam era modern ini dibidang Pendidikan terutama sebagai seorang pendidik perlu dipertimbangkan dan diperhatikan dalam kegiatan belajar mengajar. Setiap pelaksanaan belajar mengajar disekolah harus sesuai dengan karakteristik, gaya belajar, dan kebutuhan peserta didik. supaya kualitas pembelajaran untuk peserta didik meningkat baik dari segi keilmuaan maupun akhlaknya.
Peserta didik memiliki potensi dasar, yang perlu dikembangkan, baik secara psikis maupun fisik. Begitu pula dengan kebutuhan peserta didik .peserta didik harus tahu dan memahami kebutuhanya, namun itu semua tidak terlepas dari keterlibatan seorang pendidik, karena seorang pendidik harus memahami dan memberikan pemahaman tentang keutuhan peserta didik itu sendiri. Dengan demikian karakteristik, gaya belajar, dan kebutuhan peserta didik perlu dipahami pe didik agar rancangan suatu Pendidikan dapar berjalan secara optimal. ( Jauharul Fuad Rohas )